"Dam itu sudah kita mintakan terus menerus sampai hari ini belum juga terselesaikan Peraturan Gubernur tentang tindak lanjut dari perda koperasi," katanya.
Apun itu anggota DPRD Sumatera Barat harus mengingatkan dengan keras kepada Gubernur bahwa membuat Perda menggunakan uang rakyat yang harus ditindaklanjuti dengan membuat Pergup agar uang rakyat tidak terbuang sia-sia. (*) Editor : TisyaPuluhan Perda DPRD Sumbar Mubazir, Satu Perda Habiskan Biaya Ratusan Juta
Berita Terkait