HALONUSA.COM - Astaga! Kakak beradik kompak curi perangkat komunikasi tower Base Transceiver Station (BTS) di Agam, sudah beraksi di 40 TKP.
Penangkapan itu dilakukan Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Minggu 11 Desember 2023.
Kedua pelaku bernama Renaldhy (27) dan Ghazi (22) yang merupakan kakak beradik kandung diringkus Tim Buser di sekitaran Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, Padang Laweh, Kecamatan Sungai Pua Kabupaten Agam.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasat Reskrim IPTU Doni Pramadona menuturkan, pengungkapan sindikat pencurian alat komunikasi Tower BTS ini berawal dari laporan salah satu teknisi Tower.
"Saksi yang merupakan teknisi tower sempat melihat adanya satu unit kendaraan roda empat yang mencurigakan di sekitar tower BTS yang berlokasi di Kelurahan Subarang Batuang Kec. Payakumbuh Barat," katanya.
Kemudian, kata Doni, saksi melapor ke Polres dan anggota langsung melakukan patroli ke sekitar lokasi, namun tidak menemukan kendaraan sesuai informasi yang di terima. Tak berselang lama, kembali mendapat laporan telah terjadi pencurian di sekitaran tower yang berlokasi di Jalan Pincuran Tinggi Andaleh."Hal ini diketahui karena alarm yang berada di kantor salah satu perusahaan telekomunikasi berbunyi," katanya.
Karena waktu pencurian berdekatan, kata Doni, bahwa dia bersama anggota Reskrim langsung mengambil inisiatif untuk menyebar anggota ke beberapa wilayah hingga ke Kabupaten Limapuluh Kota untuk memutus ruang gerak pelarian para tersangka.
Dengan bantuan operator tower yang bisa melacak posisi alat yang di curi, Polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku di sekitaran Simpang Napar Kota Payakumbuh menuju arah Kota Bukittinggi.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api, Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang di back up oleh personil Jatanras Polresta Bukittinggi ini akhirnya bisa meringkus tersangka di sekitaran Jalan Bukittinggi Padang Panjang," katanya.
Editor : Redaksi