Biar Kapok! Lapak Pedagang Melanggar Perda Ditertibkan Satpol PP Kota Padang

×

Biar Kapok! Lapak Pedagang Melanggar Perda Ditertibkan Satpol PP Kota Padang

Bagikan berita
Satpol PP Kota Padang tertibkan pedagang.
Satpol PP Kota Padang tertibkan pedagang.

HALONUSA.COM - Biar kapok! Lapak pedagang melanggar Perda ditertibkan Satpol PP Kota Padang.

Adapun lapak pedagang tersebut meliputi 7 Payung, satu tabung gas, 3 tenda lipat, 1 terpal, 3 peti kayu, 4 kaki meja, 3 kursi plastik dan 3 spanduk.

Penertiban ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang dikomandoi oleh Kabid Tibum Tranmas, Rozaldi Rosman pada Senin, 4 Desember 2023.

Rozaldi mengatakan, penertiban dilakukan karena pemilik usaha diduga tidak mengindahkan teguran dan himbauan petugas, lantaran tempat yang digunakan telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Penertiban ini, kita lakukan sebagai upaya kita dalam memberikan efek jera kepada pelanggar, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Penertiban dilakukan di berbagai tempat, yakni di Kawasan Kecamatan Kuranji di Jalan Anduring, Kawasan Kecamatan Lubuk Begalung di kawasan Jalan Aru, dan Kecamatan Padang Timur di Jalan Andalas, Jalan Simpang Haru, dan Jalan Sawahan Timur.

"Semua barang yang kita amankan dari berbagai tempat tersebut, kita serahkan prosesnya ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kalau bisa kita sidangkan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra berharap, semua pelanggar Perda dan Perkada yang telah ditegur, baik oleh Pihak Kelurahan maupun dari tim media Satpol PP Kota Padang, agar segera memindahkan tempat dagangannya dari tempat yang tidak melanggar Perda di Kota Padang.

"Silahkan berjualan, tapi jangan melanggar Perda, ini semua kita lakukan untuk menjaga Trantibum dan mengembalikan hak-hak masyarakat kita, seperti pejalan kaki dan pengguna jalan raya lainnya," harapnya.

Selain itu, salah seorang pengendara yang berhenti sejenak memperhatikan penertiban di kawasan jalan Sawahan timur tersebut, mengatakan ucapan terima kasih kepada Satpol PP yang sedang bertugas.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini