Maling HP, Pemuda di Padang Ini Digeruduk Tim Klewang, Awalnya Gak Ngaku, Tapi...

×

Maling HP, Pemuda di Padang Ini Digeruduk Tim Klewang, Awalnya Gak Ngaku, Tapi...

Bagikan berita
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian HP
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian HP

"Pelaku diancam dengan pasal 362 Jo 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini