"Tersangka ini akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Jo 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutupnya. (*)
Editor : Halbert CaniagoSedang Tidur, Dua Pengedar Narkoba di Padang Dibangunkan Polisi
Berita Terkait