"Keduanya langsung digiring ke Mapolresta Solok untuk diproses lebih lanjut dan dilakukan penyidikan," lanjutnya.
Ia mengatakan, keduanya akan diancam dengan pasal 127 Jo 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (*) Editor : Halbert CaniagoEdarkan Narkoba, Sepasang Kekasih di Solok Dibekuk Polisi, 31 Paket Sabu-sabu Diamankan
Berita Terkait