HALONUSA.COM - Waspada! Modus baru perdagangan narkoba, berbentuk keripik pisang dan happy water.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar peredaran narkoba dengan modus baru. Modusnya adalah mencampurkan bahan-bahan dengan narkoba kepada keripik pisang yang berbentuk cairan dengan nama happy water.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan, terbongkarnya penjualan keripik pisang mengandung narkoba dan happy water ini bermula pada pengungkapan di Cimanggis.
Wahyu menyebutkan, setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan pada 2 November dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok dengan barang bukti keripik pisang dan happy water.
"Bahwa ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan juga dalam Keripik pisang. Kok dijual harga segitu, tidak masuk akal, dengan itu kita bisa memberikan kecurigaan ini ada apa dari kasus tersebut," katanya dilansir Halonusa.com melalui kanal YouTube Tribun Sumsel, Sabtu, 4 November 2023.
Pihaknya mengamankan, tiga orang tersangka yang ada di Depok lalu di Magelang."Kita menangkap dua orang yang memproduksi keripik pisang. Sementara dua orang lainnya yang ditangkap di Potorono juga memproduksi keripik pisang dan happy water," katanya.
Sementara satu orang lainnya ditangkap di Bangun Tapan. Dengan begitu, terdapat 8 tersangka berinisial MAP, D, AS BS, EH, MRE, E dan R.
Delapan tersangka itu memiliki peran dan tugas yang berbeda di mana tersangka MAP bertugas sebagai pengelola akun media sosial tersangka D bertugas sebagai pemegang rekening tersangka AS bertugas sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.
Kemudian tersangka E bertugas sebagai pengelola atau koki dan distributor. Sementara BS m RR bertugas sebagai pengelola atau koki pembuatan produk.
Editor : RedaksiSumber : YouTube Tribun Sumsel