Keras! Pemasangan Alat Peraga di Fasum Dilarang, Jika tetap Nakal Bakal Dicopot Satpol PP Kota Bukittinggi

×

Keras! Pemasangan Alat Peraga di Fasum Dilarang, Jika tetap Nakal Bakal Dicopot Satpol PP Kota Bukittinggi

Bagikan berita
 Satpol PP Kota Bukittinggi menertibkan alat peraga kampanye caleg. (Foto: istimewa)
Satpol PP Kota Bukittinggi menertibkan alat peraga kampanye caleg. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Satpol PP Kota Bukittinggi menertibkan alat peraga kampanye caleg yang berada di sejumlah fasilitas umum dan jalan utama.

Penertiban dilakukan karena melanggar Perda Kota Bukittinggi tentang ketentraman dan ketertiban umum karena dinilai melanggar aturan.

Alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan lainnya yang terpasang di sejumlah pohon-pohon, serta fasilitas umum dibongkar paksa dan diangkut ke atas mobil.

Penertiban alat peraga kampanye tersebut dilakukan karena melanggar Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Selanjutnya semua APK yang dibongkar dibawa ke Mako Satpol PP Bukittinggi.

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Joni Feri menyebutkan, akan terus melakukan penertiban terhadap semua APK yang terpasang di tempat-tempat yang sudah dilarang sesuai Perda.

"Kesempatan ini kita melakukan penertipan bukan saja yang khusus untuk baliho caleg tetapi seluruh. Adapun iklan-iklan atau promo yang tidak ada izinnya yang bertempat di fasilitas umum," katanya.

Joni Feri menambahkan, pihaknya menyesuaikan dengan peraturan daerah. Barang-barangnya diamankan karena memang sebuah modal dari masing-masing masyarakat yang ikut dalam pesta demokrasi ini.

"Kita perintahkan kepada seluruh anggota untuk menertibkan, kita laksanakan dengan baik-baik. Semua yang berada di fasilitas umum, semua yang tidak berada pada tempatnya kita tertibkan dan kita amankan dan bahkan tidak ada yang kita robek dan sesuai dengan apa yang dilihat di lapapangan itu kita dokumentasikan dan catat seluruhnya," katanya.

Apabila mungkin sepemilik spanduk ini akan menjemput ke Mako Satpol PP, kata Joni Feri, ketika ada yang meminta tentu akan disesuaikan dengan proseduralnya.

Editor : Tisya
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini