“Sesuai dengan arahan bapak Kapolresta Padang ditegaskan apabila persoalannya masuk ke ranah hukum maka Polresta Padang akan mengambil tindakan secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ekos Albar.
Ekos Albar berharap, ke depannya seluruh masyarakat dapat bekerjasama dalam penataan objek wisata di Padang. Sehingga objek wisata menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi oleh wisatawan dan warga kota sendiri. (*) Editor : Halbert CaniagoHendri Septa Bantah Personel Satpol PP Aniaya Pedagang Pantai Padang
Berita Terkait