Berulah saat Minta-minta di Lampu Merah, Manusia Silver Ditangkap Satpol PP Kota Padang

×

Berulah saat Minta-minta di Lampu Merah, Manusia Silver Ditangkap Satpol PP Kota Padang

Bagikan berita
Manusia silver ditangkap Satpol PP Kota Padang. (Foto: Facebook Diskominfo Kota Padang)
Manusia silver ditangkap Satpol PP Kota Padang. (Foto: Facebook Diskominfo Kota Padang)

HALONUSA.COM - Berulah saat minta-minta di lampu merah, manusia silver ditangkap Satpol PP Kota Padang pada Kamis malam, 12 Oktober 2023.

Aktivitas mengemis manusia silver itu terdapat di beberapa titik lokasi lampu merah, seperti kawasan Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, seorang manusia silver berhasil diamankan karena laporan masyarakat yang bikin resah dan mengganggu Trantibum di daerah tersebut.

Rozaldi menjelaskan, manusia silver ini sering merusak kendaraan pengendara yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat, manusia silver ini berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah, jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya dirusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke bodi mobil," katanya.

Usai menerima laporan, kata Rozaldi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung gerak cepat mengamankan manusia silver tersebut.

"Kita sudah amankan, satu orang manusia silver karena yang bersangkutan sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," katanya.

Selain melakukan pengawasan dan razia di lampu merah Ketaping, Satpol PP juga terlihat menyisir jalan-jalan utama di Kota Padang.

Rozaldi menambahkan, razia ini dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012, tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.

"Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat," katanya.

Editor : Tisya
Sumber : Facebook Diskominfo Kota Padang
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini