3. Melakukan upaya pencegahan dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya pada ekosistem gambut yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat.
4. Bagi masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara ambien disarankan untuk menggunakan masker. (*) Editor : Redaksi
Home
Berita
El Nino Perparah Kualitas Udara di Sumbar, Gubernur Terbitkan Surat Edaran, Ada 4 Poin Penting!
El Nino Perparah Kualitas Udara di Sumbar, Gubernur Terbitkan Surat Edaran, Ada 4 Poin Penting!
Berita Terkait