El Nino Perparah Kualitas Udara di Sumbar, Gubernur Terbitkan Surat Edaran, Ada 4 Poin Penting!

×

El Nino Perparah Kualitas Udara di Sumbar, Gubernur Terbitkan Surat Edaran, Ada 4 Poin Penting!

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

HALONUSA.COM - El Nino perparah kualitas udara di Sumbar, Gubernur terbitkan surat edaran, ada 4 poin penting!.

Surat Edaran Nomor 660/01/56/DLH-2023 tentang Mitigasi Penurunan Kualitas Udara Ambien ditandatangi oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Dalam surat tersebut, Gubernur menyebutkan, bahwa fenomena iklim El Nino yang sedang terjadi saat ini menyebabkan kekeringan dan sangat berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan secara alami maupun ulah manusia.

"Kebakaran hutan dan lahan didominasi oleh Provinsi tetangga, akibat arah angin sehingga berdampak pada wilayah di Provinsi Sumatera Barat," katanya.

Selain itu, kata Gubernur, juga terdapat beberapa hotspot di Provinsi Sumatera Barat walaupun jumlahnya tidak signifikan.

"Dari hasil evaluasi kami terhadap alat pemantauan kualitas udara Air Quality Monitoring System (AQMS) yang dipasang di halaman kantor Gubernur Sumatera Barat bahwa kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk Parameter PM2,5 berfluktuatif tetapi masih Kategori Sedang dan menjadi baik setelah turun hujan," katanya.

Sedangkan PM10, CO, HC, NO2, O3 dan SO2, masih Kategori Baik. Kategori Sedang menunjukkan kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan sehingga aktivitas diluar masih dapat dilakukan tetapi untuk kelompok sensitif agar mengurangi aktivitas diluar yang terlalu lama atau berat.

Seiring dengan hal tersebut maka perlu dilakukan upaya mitigasi sebagai berikut.

1. Melakukan pemantauan kualitas udara ambien pada masing-masing kabupaten /kota untuk mengetahui secara terukur kualitas udara ambien sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan kebijakan.

2. Melakukan upaya pencegahan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah dan jerami supaya tidak memperburuk kondisi kualitas udara ambien karena berdasarkan hasil pemantauan kami hal tersebut masih ditemukan pada beberapa daerah.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini