HALONUSA.COM - Parah! Seorang driver Ojol disekap, dianiaya dan dicabuli oleh waria di Padang.
Tiga waria itu berhasil diirngkus oleh Tim Reskrim Polres Koto Tangah pada Sabtu malam, 7 Oktober 2023.
Ketiga waria tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang driver ojek online. Bukan hanya tindak kekerasan, ketiganya juga melakukan perbuatan cabul kepada korban berinisial R warga Rawang Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Pihak Polsek Kota Tangah mengatakan, sehari pasca masuknya laporan penganiayaan pihaknya langsung bergerak untuk mencari keberadaan para pelaku. Alhasil salah seorang pelaku utama dengan inisial HS alias Bibir (38) diciduk saat sedang menjadi MC di suatu acara di Perumahan Cendana Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lainnya di kos-kosan daerah Kayu Kalek tanpa perlawanan. Keduanya berinisial AP dan JN. Masing-masing berusia 25 tahun dan 30 tahun.
Dihadapan petugas, ketiga pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayan terhadap korban menggunakan batu, obeng, gunting, dan balok kayu.Selain itu, saat melakukan penganiayaan ketiga pelaku juga menelanjangi korban. Setelah melihat korban tidak menggunakan busana, para pelaku juga melakukan pelecehan seksual.
Ketiga pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 170 Junto 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Ketiga-tiganya terlibat dalam perkara penganiayaan dan juga mereka bertiga menyuruh korban datang ke rumah dengan mau menjual handphone," kata kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardiantodialnsir dari kanal YouTube Official Padang TV News, Senin, 9 Oktober 2023.
Setelah sampai di rumah, kata Mardianto, kemudian ditarik ke dalam rumah setelah sampai di rumah mereka melakukan penganiayan.
Editor : TisyaSumber : YouTube Official Padang TV News