Terlalu! Pria di Limapuluh Kota Ini Cabuli Keponakan Sejak 2020, Diimingi Uang Rp50 Ribu

×

Terlalu! Pria di Limapuluh Kota Ini Cabuli Keponakan Sejak 2020, Diimingi Uang Rp50 Ribu

Bagikan berita
Pelaku pencabulan keponakan di Limapuluh Kota. (Foto: istimewa)
Pelaku pencabulan keponakan di Limapuluh Kota. (Foto: istimewa)

Menindaklanjuti laporan tersebut tim opsnal Satreskrim Polres Limapuluh Kota langsung melakukan penyelidikan. Alhasil keberadaan terduga pelaku berhasil diendus tim penyelidik. Tim Langsung bergerak ke provinsi tetangga mengejar keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil diamankan didekat ruko kosong di Desa Suka Ramai Kecamatan tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Penangkapan tersebut dipimpin kasat Reskrim Iptu Hendra dan Kanit Reskrim Aipda Bainur serta anggota lapangan lainnya .

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui kasat Reskrim Iptu Hendra di dampingi Kanit Reskrim Aipda Bainur menyebutkan.

"Kita telah melakukan penangkapan terhadap GEP panggil Iges pada hari Senin, 18 September 2023," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini