Di singgung soal kegunaan uang Rp60 juta tersebut, AKP Elvis menuturkan uang tersebut digunakan tersangka untuk foya-foya dan kebutuhan keluarga.
"Untuk have fun saja, dalam artian kata nongkrong, mentraktir kawan-kawan serta mencukupi kebutuhan rumah tangga. Tidak ada digunakan untuk tindak pidana lainya," katanya. (*) Editor : TisyaOalah! Demi Foya-foya, Karyawan di Payakumbuh Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp60 Juta
Berita Terkait