Dedy menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan adalah satu unit motor honda beat berwarna merah.
"Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," katanya. (*) Editor : RedaksiAksinya Terekam CCTV, 2 Pelaku Pencurian HP di Toko Sepatu Kalawi Padang Dibekuk Polisi
Berita Terkait