HALONUSA.COM - Tenda Ceper marak lagi, Pemko Padang bakal bongkar semuanya. Siap-siap kali ini pasti kapok.
Tenda ceper itu kembali menjamur di Pantai Padang. Meski bak cendawan tumbuh, Pemko tidak menyerah tempat yang biasa digunakan sebagai tempat maksiat tersebut.
Kali ini, Pemko Padang menggandeng TNI/Polri untuk menertibkan tenda ceper.
Target Pemko Padang adalah tenda ceper di kawasan Jalan Samudera, tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Selain merusak pariwisata Kota Padang, Pemko Padang juga menilai tenda ceper bisa mengundang maksiat dan bencana.
Rencana penertiban terkuak saat rapat gabungan antara Pemko Padang bersama unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu, 9 September 2023.Rapat gabungan dipimpin Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar dengan melibatkan perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud, Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.
Demi mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat, menurut Ekos, tenda ceper di sepanjang kawasan Pantai Padang harus ditertibkan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.
"Kita perlu melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada yang melanggar perlu kita tertibkan," ujar Wawako.
Editor : RedaksiSumber : Facebook Diskominfo Kota Padang