Tak hanya itu, para pelaku juga bersedia membayar biaya pengobatan kucing tersebut.
"Sebagai rasa penyesalan saya, saya bersedia membiayai pengobatan kucing yang dicekoki miras. Dengan biaya transportasi sebesar Rp400 ribu," katanya berjanji.
Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona mengatakan, ketiga pelaku sudah meminta maaf dan pihaknya membatalkan niat untuk melaporkan mereka ke polisi.
Keputusan itu dipilih sebagai bentuk menghormati langkah yang ditempuh Komunitas Pecinta Kucing Padang."Tidak jadi lapor polisi karena kita menghargai usaha kawan-kawan di lapangan yang sudah bergerak. Kita juga menilai fatalitas kasusnya juga rendah," katanya. (*)
Editor : RedaksiSumber : Berbagai sumber