Penertiban pelajar ini dilakukan Satpol PP Kota Padang dalam rangka pencegahan terhadap aksi-aksi tauran antar pelajar di Kota Padang.
"Mereka ditertibkan di dua tempat yang berbeda, diantaranya 11 orang kita tertibkan di kawasan Lolong Belanti dan dua orang lainnya ditertibkan di kawasan Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat," katanya. (*) Editor : RedaksiKeluyuran di Luar Sekolah, 20 Pelajar 'Disikat' Satpol PP Kota Padang
Berita Terkait