Sementara itu, sebelumnya pihak PN Lubuk Basung menegaskan, proses peradilan telah berjalan sesuai
prosedur. Keputusan hakim telah berdasarkan bukti yang ada jika BS tidak bersalah dalam kasus tersebut. (*)
Sumber : Instagram @padang_tv
Sementara itu, sebelumnya pihak PN Lubuk Basung menegaskan, proses peradilan telah berjalan sesuai
prosedur. Keputusan hakim telah berdasarkan bukti yang ada jika BS tidak bersalah dalam kasus tersebut. (*)