HALONUSA.COM - Jagad maya dihebohkan dengan video pengakuan seorang wanita terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kabupaten Agam belum lama ini.
Melalui akun TikTok wanita yang konon diketahui ibu dari seorang anak yang disebut menjadi korban pencabulan sekaligus mantan istri terdakwa.
Dia memprotes keputusan pengadilan membebaskan terdakwa, yang ia sebut pelaku pencabulan terhadap anaknya.
Sementara itu, menyikapi video viral, B-S terdakwa yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung baru-baru ini juga muncul di depan publik.
Didampingi kuasa hukumnya, BS
menyatakan semua tuduhan terhadap dirinya adalah fitnah yang tidak pernah dilakukannya. Hal tersebut dibuktikan melalui Pengadilan dan Majelis Hakim menyatakan dirinya tidak bersalah.
Dia menambahkan, secara psikologis, korban pemerkosaan akan takut bertemu dengan pelaku. Namun kenyataannya korban justru tidak mau pulang ke rumah ibunya yang notabene merupakan pelapor.
Baik BS atau kuasa hukumnya, berharap publik menilai siapa yang benar dalam kasus ini dan melihat
rekam jejak pelapor atau ibu korban atau mantan istrinya.
"BS difitnah dalam kasus ini, dia sudah divonis bebas. Kenapa hakim berani memvonis bebas? Karena memang tidak bersalah," katanya seperti dilansir Halonusa.com melalui akun Instagram @padang_tv, Rabu, 23 Agustus 2023.
Dia berharap, pelaku sebenarnya bisa
ditangkap dan kasus ini terungkap.
Sumber : Instagram @padang_tv