Produk jus buah tersebut diajukan untuk mendapat sertifikasi halal pada 25 Mei tahun 2023 melalui mekanisme self declar dengan pendampingan proses produk halal PPH oleh pendamping PPH.
Pengajuan tersebut selanjutnya juga telah diverifikasi dan divalidasi dengan produk yang diajukan berupa jus sari buah anggur.Pendamping PPH telah memastikan bahan-bahan yang digunakan memang halal. Proses produksi yang dilakukan juga sederhana dan dinyatakan pelaku usaha tak ada proses fermentasi dalam jus buah tersebut. (*)
Editor : TisyaSumber : YouTube Media.com