Boy London mengatakan, bahwa Fermini telah memintanya menjadi kuasa hukum.
"Secara substansi, masalah video viral itu sudah selesai, antara guru dan murid sudah saling memaafkan, disaksikan oleh Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan instansi terkait, jadi saya rasa untuk masalah itu sudah clear and clean," ucap Boy London.
Boy London pun mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari kliennya, permintaan maaf tersebut dilakukan di bawah tekanan.
"Tapi saat ini kita tidak mempermasalahkan lagi soal video permintaan maaf itu, itu sudah selesai," ucapnya.
Menurut Boy, saat ini yang belum clear adalah jaminan tentang rasa nyaman, aman dan tentram seorang guru sebagai tenaga pendidik, sesuai dengan UU no 14 tahun 2005.
"Hal itu yang belum ada saat ini, siapa yang akan menjamin kenyamanan guru tersebut untuk kedepannya," tambahnya.
Namun Boy London menyayangkan, sikap Kepala Dinas Pendidikan yang tidak tanggap soal kenyamanan dan ketentraman seorang guru."Yang kami sayangkan itu adalah Kepala Dinas yang tidak tanggap, apalagi ini sudah menjadi isu nasional. Dimana murid berkata kasar pada gurunya. Ini juga terjadi di ranah Minang yang terkenal dengan ABS-SBK," katanya.
"Guru yang bersangkutan berada di daerah orang, bukan kampungnya. Harusnya sesuai UU no 14 tahun 2005, si guru berhak mendapat rasa aman dan nyaman dalam mengajar," tambahnya.
Untuk selanjutnya, Boy London menyebutkan, bahwa dirinya akan bertemu dengan Bupati Limapuluh Kota untuk membicarakan hal ini.
Editor : Tisya