Lebih lanjut, kata Dedy, kejadian ini berasal dari orang tua korban yang mendapatkan laporan bahwa anaknya menjadi korban pencabulan. Kemudian, orang tua pelapor menanyakan hal tersebut kepada korban.
Lalu, korban menjawab bahwa dia dihimpit oleh tersangka dalam keadaan pelaku tidak menggunakan baju."Atas kejadian itu pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang untuk proses hukum," ujarnya. (*)
Editor : Redaksi