Bawaslu juga menemukan sejumlah perubahan pada data Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil pleno KPU seperti di Kecamatan Lubuk Begalung yang sebelumnya berjumlah 19 menjadi 20 orang.
Selain itu, di kelurahan Bungus Selatan jumlah pemilih aktif 2.397 berubah menjadi 2.396.Kemudian jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat dari 3 menjadi 4 dan sejumlah perubahan DPS lainnya. (*)
Editor : Redaksi