Proses Coklit di Kota Padang Cacat, Bawaslu Catat Beberapa Permasalahan

×

Proses Coklit di Kota Padang Cacat, Bawaslu Catat Beberapa Permasalahan

Bagikan berita
Ilustrasi Pemilu Seorang pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara (Foto Halbert/Halonusa)
Ilustrasi Pemilu Seorang pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara (Foto Halbert/Halonusa)

HALONUSA.COM - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 di Kota Padang cacat. Karena ada beberapa permasalahan dalam proses pendataan pemilih tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Dori Putra yang menyatakan ada beberapa pengaduan permasalahan coklit di Kota Padang.

"Pengaduan pertama itu terkait adanya stiker yang lepas," katanya.

Selain itu, permasalahan lainnya dalam pelaksanaan coklit di Kota Padang adalah masih adanya pemilih yang belum tercoklit oleh petugas.

"Ada juga pemilih yang belum tercoklit oleh Pantarlih di Kecamatan Bungus Teluk Kabung," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya di Kelurahan Bungus Teluk Kabung Selatan juga terdapat 6 Kepala Keluarga (KK) dengan 17 orang pemilih yang belum dicoklit oleh Pantarlih.

“Panwaslu kecamatan Bungus Teluk Kabung sudah memberikan saran perbaikan pada PPK kecamatan setempat.”

“Saran ini agar memaksimalkan kembali coklit sebelum tahapannya berakhir dan telah ditindaklanjuti oleh PPK, PPS dan Pantarlih,” katanya.

Menurutnya, Bawaslu Kota Padang melakukan langkah-langkah pengawasan secara melekat dan audit. Hal ini dilakukan karena keterbatasan SDM dalam melakukan pengawasan melekat dan audit.

Pengawasan melekat dialkukan di 104 TPS dari 2673 TPS dan sisanya dilakukan pengawasan audit.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini