Sempat Kabur, Kurir yang Bawa 2 Kilogram Sabu dan 6000 Ekstasi Ditangkap di Lampung

×

Sempat Kabur, Kurir yang Bawa 2 Kilogram Sabu dan 6000 Ekstasi Ditangkap di Lampung

Bagikan berita
Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan oleh BNNP Sumbar
Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan oleh BNNP Sumbar

Menurutnya, saat tim sampai di lokasi mobil tersebut, tersangka yang berada di dalam mobil sudah berhasil melarikan diri.

"Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 2 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh cina warna hijau dan 1 bungkus plastik besar yang berisi 6 paket besar yang dibungkus plastik bening diduga pil ekstasi warna orange yang jumlahnya sebanyak 6000 butir," lanjutnya.

Setelah mengamankan barang bukti, tim gabungan tersebut dibantu oleh Unit K9 Polda Sumbar, Personel Polres Payakumbuh dan warga sekitar berusaha mencari keberadaan Tersangka.

"Setelah melakukan pencarian di daerah perkebunan dan persawahan, petugas dan warga menemukan satu orang tersangka yang berinisial DZ (21)," katanya.

Selanjutnya tim langsung melakukan interogasi terhadap tersangka dan didapat informasi bahwa DZ menjemput narkotika tersebut di Kota Pekanbaru bersama dengan DA dan DS.

"Setelah mengamankan tersangka DZ ini, tim langsung melakukan pengejaran terhadap kedua DPO dan didapati informasi bahwa tersangka DA berada di daerah jambi, sumsel dan terakhir di lampung," lanjutnya.

Menindak lanjuti info tersebut, petugas BNNP Sumbar langsung berkoordinasi dengan tim Dakjar BNN RI untuk melakukan penangkapan.

"Dengan koordinasi dan kerjasama yang baik, tim berhasil menemukan dan menangkap DPO dengan inisial DA di Provinsi Lampung dan kemudian dibawa ke BNNP Sumatera Barat," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka akan diancam dengan pasal 115 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 114 ayat 2, undang undang 35 tahun 2009. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini