1.079 Berkas Bacaleg DPRD Sumbar Telah Diverifikasi, KPU Akan Lanjutkan Perbaikan

×

1.079 Berkas Bacaleg DPRD Sumbar Telah Diverifikasi, KPU Akan Lanjutkan Perbaikan

Bagikan berita
Kantor KPU Sumatera Barat. (Foto: Halonusa.com)
Kantor KPU Sumatera Barat. (Foto: Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat telah melakukan verifikasi sebanyak 1.079 berkas dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keabsahan berkas dokumen Bacaleg yang diajukan.

Kasubag Teknis KPU Sumbar, Rahman Almin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima daftar Bacaleg dan saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap 1.079 berkas dokumen tersebut. Proses verifikasi administrasi ini dimulai pada tanggal 15 Mei dan akan berlangsung hingga 23 Juni.

Rahman menambahkan bahwa setelah tahap pengajuan oleh partai politik, KPU akan melanjutkan dengan tahap pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada periode 26 Juni hingga 9 Juli.

Tahap ini sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Verifikasi administrasi perbaikan dilakukan jika terdapat ketidaksesuaian berkas dokumen dengan ketentuan yang berlaku, seperti tidak adanya legalisasi pada salinan ijazah yang seharusnya dilakukan oleh lembaga terkait.

Rahman juga menjelaskan bahwa jumlah Bacaleg yang diajukan tidak dapat ditambah setelah proses verifikasi administrasi dimulai.

"Jika sebuah partai politik mengajukan 60 Bacaleg dari total 65 Bacaleg yang dimungkinkan, maka penambahan tidak akan diperbolehkan," katanya.

Namun, jika terdapat perubahan nama Bacaleg karena alasan tertentu, nama Bacaleg tersebut dapat diganti dengan nama lain.

"Kami tetap memperhatikan bahwa kuota minimal 30 persen Bacaleg harus dipenuhi sesuai peraturan," lanjutnya.

Sebelumnya, KPU Sumbar telah menerima dokumen pendaftaran Bacaleg dari 17 partai politik untuk pemilihan anggota DPRD Sumbar.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini