Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 2023

×

Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan 2023

Bagikan berita
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Dok: Sekretariat Presiden)
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. (Dok: Sekretariat Presiden)

HALONUSA.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan surat larangan bagi pemerintah dan pejabat untuk berbuka puasa bersama saat bulan suci Ramadhan 2023.

Surat larangan tersebut tentu menjadi sorotan oleh banyak khalayak ramai tentunya.

Melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

"Iya betul," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dilansir news.detik.com, Rabu 22 Maret 2023.

Surat yang dikeluarkan tersebut diarahkan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapoldi dan kepala badan/lembaga.

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.

Sementara itu, tanggapan terkait surat larangan tersebut mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut bahwa putusan tersebut tidak adil.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini