PPATK kemudian mengumumkan bahwa mereka telah menemukan transaksi yang mencurigakan dalam rekening Rafael Alun. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Rafael dilaporkan memiliki harta senilai Rp 56 miliar, terutama dalam bentuk properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
KPK sedang menyelidiki kekayaan Rafael karena jumlah harta yang dimilikinya dianggap mencurigakan. Rafael sebelumnya menjabat sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, sehingga jumlah harta yang dimilikinya tidak sebanding dengan profil gajinya. (*) Editor : Redaksi40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Dibekukan, Tercatat Ratusan Miliar Transaksi
Berita Terkait