HALONUSA.COM - Ayah dari tersangka penganiaayan Mario Dandy Satriyo kini harus menerima bahwa rekeningnya harus diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
40 rekening Rafael Alun Trisambodo harus rela dibekukan imbas dari kasus anaknya, diantaranya rekening milik pribadi dan perusahaan atau badan hukum.
“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir Tempo, Selasa, 7 Maret 2023.
“Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.
Ivan juga menyebutkan bahwa total transaksi yang terjadi di 40 rekening tersebut mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 500 miliar.
Rekening Rafael Alun Trisambodo di Blokir
Sebelumnya, rekening seorang konsultan pajak telah diblokir oleh PPATK karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo."Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT," ujar dia dalam keterangan pers pada Jum'at 3 Maret 2023.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ivan mengatakan bahwa PPATK menduga Rafael Alun terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Selain itu, Ivan juga menyebut bahwa PPATK mencurigai keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee atau perantaranya," ujar Ivan.
Setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya mencuat ke publik, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik. Anaknya, Mario Dandy Satriyo, telah menganiaya David anak pengurus GP Ansor yang berusia 17 tahun mengakibatkan korban mengalami koma. Saat ini, Mario berada di dalam tahanan Polres Jakarta Selatan.
Editor : Redaksi