HALONUSA.COM - Debt collector yang buron setelah melakukan kekerasan terhadap anggota Bhabinkamtibmas saat hendak menarik kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta, telah ditangkap kembali oleh Polda Metro Jaya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan bahwa debt collector berinisial LW ditangkap di wilayah Saparua, Provinsi Maluku.
"Salah satu debt collector yang viral diamankan di Pulau Saparua, Provinsi Maluku," ujarnya Kamis 23 Februari 2023.
Setelah ditangkap, LW dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Dalam foto yang diterima, LW terlihat mengenakan jaket hitam dengan kumis, tangan terborgol, dan tampak lelah.
Titus menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para debt collector yang berperilaku sebagai preman sesuai dengan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Kami subdit Resmob komitmen melaksanakan perintah bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlari tapi kalian tidak bisa bersembunyi," ujarnya.Pada tanggal 8 Februari, terjadi insiden di mana seorang anggota Bhabinkamtibmas di Jakarta Selatan dibentak-bentak oleh sekelompok debt collector yang hendak menarik kendaraan milik seleb TikTok Clara Shinta. Video insiden tersebut tersebar di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
Setelah kejadian tersebut, Polda Metro Jaya menangkap empat orang debt collector, termasuk satu orang yang sempat buron dan baru-baru ini berhasil ditangkap di wilayah Saparua, Provinsi Maluku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa tindakan merampas kendaraan tanpa mekanisme yang berlaku tidak dibenarkan, meskipun penarikan kendaraan diatur dalam UU Fidusia.
Sementara itu, Clara Shinta menceritakan bahwa dirinya sempat meminta para debt collector menunggu sekitar satu jam sebelum menarik paksa mobilnya karena masih menunggu kedatangan pihak keluarga.
Editor : Redaksi