HALONUSA.COM - Seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo, terhadap David, anak pengurus pusat GP Ansor.
Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari pelaku penganiayaan tersebut dan juga memegang jabatan penting di unit penerimaan negara.
Tindakan yang dilakukan oleh anaknya telah menimbulkan kemarahan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengutuk kejadian tersebut dan menyatakan keprihatinan atas kondisi kesehatan korban yang harus dirawat di ruang ICU.
Ini Sosok Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo, sekarang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II dan statusnya sebagai PNS eselon III di DJP telah dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Sebelum menjabat saat ini, Rafael juga pernah menjabat sebagai Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua di Jakarta Selatan, menurut informasi dari website resmi DJP.
Selain itu, berbagai sumber juga mengungkapkan bahwa Rafael pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.Rafael memiliki kekayaan yang sangat besar, mencapai Rp51 miliar, yang bahkan melebihi bosnya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, yang hanya memiliki kekayaan sebesar Rp14 miliar.
Kekayaan Rafael terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.
Detail kekayaan Rafael mencakup tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar. Harta yang memiliki nilai terbesar adalah tanah seluas 766 meter persegi dan bangunan seluas 599 meter persegi di Jakarta Barat, yang bernilai Rp21,91 miliar.
Diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan yang senilai Rp13,55 miliar. Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berupa tanah, sedangkan sisanya memiliki bangunan di atasnya.
Editor : Redaksi