"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," kata Mahfud dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
Mahfud menyebutkan, penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun, tidak dapat diterima.
"Upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain," ucap Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), baik menurut konstitusi maupun hukum internasional."Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," kata Mahfud. (*)
Editor : Redaksi