Sempat Disegel, Kantor KAN Pauh Akhirnya Dibuka dengan Bantuan Polisi

×

Sempat Disegel, Kantor KAN Pauh Akhirnya Dibuka dengan Bantuan Polisi

Bagikan berita
Kantor KAN Pauh saat pembukaan segel yang dibantu oleh kepolisian setempat. (Foto: Istimewa)
Kantor KAN Pauh saat pembukaan segel yang dibantu oleh kepolisian setempat. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Sempat disegel selama empat bulan kantor KAN Kecamatan Pauh kembali dibuka dengan bantuan aparat kepolisian guna menyelesaikan sengketa antara para pengurus KAN dengan masyarakat yang mengaku merasa dirugikan oleh ketua KAN Kecamatan Pauh.

Bahkan sempat terjadi adu argument antara pengurus kan dengan masyarakat yang menyegel dengan mengatasnamakan forum anak nagari tersebut. Meski akhirnya perselisihan tersebut ditengahi oleh kepolisian.

Nandi sekretaris anak nagari mengatakan persoalan ini sudah terjadi sejak lama namun tidak ada itikad baik dari ninik mamak.

Ia merasa cenderung ada upaya adu domba yang dilakukan sehingga terjadi bentrok sesama anak nagari di Pauh.

Ia menyebutkan persoalan penyegelan tersebut berawal dari kebijakan yang dilakukan oleh para ninik mamak. Ia mengatakan kebijakan tersebut berasa tidak adil untuk masyarakat di kecamatan Pauh.

“Ada yang difasilitasi dan ada yang tidak difasilitasi oleh para ninik mamak sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung penyegelan kantor KAN pada tahun lalu,” katanya, Selasa 14 Februari 2023.

Nandi mengatakan ia dan masyarakat yang merasa dirugikan dibuat kecewa atas tidak hadirnya ketua KAN Pauh dalam mediasi antara para mamak dengan kemenakan tersebut.

“Tadi para ninik mamak yang ada didalam mengatakan bersedia memfasilitasi persoalan dengan catatan segel kita bukak, namun setelah segel di bukak tidak ada persoalan yang diselesaikan,” ucapnya.

Ditambahkannya, jika persoalan tersebut tidak juga diselesaikan tidak menuntut kemungkinan akan ada aksi lanjutan untuk kembali menyegel kantor KAN Pauh hingga persoalan tersebut benar-benar selesai.

Sementara itu Kapolsek Pauh AKP Muzhendri mengatakan sesuai dengan surat permintaan dari ketua KAN ke Polresta Padang melaksanakan pengaman pembukaan kantor KAN yang kurang lebih sudah empat bulan dilakukan penyegelan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini