Bantuan Bedah Rumah di Sumbar 2023 Apakah Ada? Ini Kata Kementerian PUPR

×

Bantuan Bedah Rumah di Sumbar 2023 Apakah Ada? Ini Kata Kementerian PUPR

Bagikan berita
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. (Foto: Kemen PUPR)
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. (Foto: Kemen PUPR)

HALONUSA.COM - Banyak pertanyaan apakah Kementerian PUPR bakal berikan bantuan kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) lagi di tahun 2023?

Sebelumnya, ditahun 2022 penyaluran dana program BSPS tersebut sudah terlaksana 3.610 unit rumah di tujuh kabupaten/kota di Sumbar dengan bantuan senilai Rp 20 juta.

“Program BSPS ini sangat diperlukan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya rumah sehat dan layak huni," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dilansir perumahan.pu.go.id, Kamis 19 Januari 2023 lalu.

"Kami menyalurkan bantuan stimulant rumah swadaya untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni,” lanjutnya.

Dikatakan Iwan, pihaknya tidak ingin masalah penanganan RTLH menjadi tugas pemerintah pusat saja. Namun Kementerian PUPR ingin Pemda, sektor swasta dan masyarakat juga bisa berkontribusi lebih banyak.

Dengan semakin banyaknya rumah yang layak huni diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat serta mewujudnya lingkungan yang nyaman.

“Program BSPS ini merupakan stimulan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni," katanya.

"Melalui dana BSPS tersebut, mereka diharapkan berswadaya membangun rumahnya menjadi layak huni. Kami berharap dari program BSPS ini kualitas hidup dari MBR penerima bantuan menjadi lebih baik dengan menempati rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman”, lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera III, Zubaidi didampingi PPK Rumah Swadaya dan RUK Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Mardianto menjelaskan, setiap unit RTLH milik masyarakat mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.

"Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sebagai penerima bantuan dalam bentuk bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan upah tukang senilai Rp 2,5 juta," katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini