Kasus Narkoba, Segini Kekayaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Utangnya Fantastis!

×

Kasus Narkoba, Segini Kekayaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Utangnya Fantastis!

Bagikan berita
Polisi menggiring tersangka LE di Mapolres Solok Kota. (Foto: Istimewa)
Polisi menggiring tersangka LE di Mapolres Solok Kota. (Foto: Istimewa)

Jika ditotal, maka harta kekayaan Lucki Efendi sebesar Rp477 juta.

Hanya saja, dalam laporan tersebut, Lucki Efendi tercatat memiliki utang dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp474 juta.

Jika harta kekayaan Lucki Efendi dikurangi dengan jumlah utang, maka total harta kekayaannya hanya tersisa sebesar Rp2.319.000.

Ditangkap Kasus Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucki Efendi (LE) diamankan Satreskrim Polres Solok Kota, Selasa 10 Januari 2022.

“Ya, tadi malam kami amankan pukul 00.15 WIB di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok,” kata Kapolres Solok Kota, Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia.

Ia mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa inisial LE tersebut merupakan pengguna narkoba.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terkait informasi itu,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya memastikan bahwa pelaku memang benar menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

“Tim langsung mencari tahu keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di Jalan Raya di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Ia mengatakan, saat diamankan, awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya dan petugas langsung melakukan penggeledahan.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini