HALONUSA.COM - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Lucki Efendi alias LE, ditangkap oleh polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pria berusia 30 tahunan tersebut diduga menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Ia ditangkap pada Selasa 10 Januari 2022, sekitar pukul 00.15 WIB di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Lantas, berapa harta kekayaan Lucki Efendi yang merupakan kader Partai Demokrat tersebut?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total harta kekayaan Lucki Efendi tercatat hanya Rp2.319.000.
Data LHKPN tersebut disampaikan pada 1 April 2022 untuk periode tahun 2021.Pada laporan tersebut, tidak tercatat ada harta dalam bentuk tanah dan bangunan.
Tercantum dalam laporan tersebut, Lucki Efendi memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp450 juta.
Nilai tersebut dihitung dari mobil Toyota Fortuner SUV tahun 2016 miliknya senilai Rp450 juta, yang merupakan hadiah.
Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp20 juta. Kemudian ada juga kas atau setara kas sebesar Rp7 juta.
Editor : Redaksi