Saat ditanyai gambaran terberat sanksi yang akan diterima oleh dosen FIB inisial K tersebut, Rika menyebutkan bahwa pelaku akan dinonaktifkan sebagai pengajar.
"Sanksi terberat pemberentian tetap dari jabatan sebagai pendidik," ujar Rika.
Lecehkan 8 Mahasiswi
Sebelumnya, WCC Nurani Perempuan mengungkapkan bahwa korban yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial KC tersebut berjumlah kurang lebih 8 orang.
“Korbannya sekitar 8 orang, tetapi yang kami dampingi sebanyak 5 orang mahasiswi saja. Sementara yang viral ini belum bertemu dengan kami,” kata Direktur Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti saat diubungi Halonusa.com, Kamis 22 Desember 2022.
Ia mengatakan, dosen dengan inisial KC tersebut melakukan aksinya dengan mengancam mahasiswi yang ingin memperbaiki nilainya.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” katanya.
Menurutnya, mahasiswi yang menjadi korban dosen dengan inisial KC tersebut ada yang sampai diperkosa dan mengalami trauma yang sangat mendalam.“Yang paling parah itu ada yang sampai diperkosa. Mereka (korban) itu mengalami trauma,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, trauma yang dialami oleh korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut sampai ketakutan ketika mendengar suara dosen dengan inisial KC itu.
“Bahkan ada yang ketakutan sampai merinding jika berpapasan dengan pelaku itu dan mereka mengalami trauma yang sangat mendalam,” katanya.
Editor : Redaksi