Bawaslu Sumbar Ajak Partisipatif Masyarakat di Kampung Pengawas Pemilu Kabupaten 50 Kota

×

Bawaslu Sumbar Ajak Partisipatif Masyarakat di Kampung Pengawas Pemilu Kabupaten 50 Kota

Bagikan berita
Bawaslu Sumbar saat berada di Kampung Pengawas Pemilu di Kabupaten 50 Kota. (Foto: Humas Bawaslu)
Bawaslu Sumbar saat berada di Kampung Pengawas Pemilu di Kabupaten 50 Kota. (Foto: Humas Bawaslu)

HALONUSA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar gelar Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu di Kantor Walinagari Bukik Limbuku Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu 13 Desember 2022.

Deklarasi tersebut dihadiri Benny Aziz Koordinator divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Assisten 1 Kabupaten 50 Kota, Ketua Bawaslu 50 Kota Yoriza Asra, Polres 50 Kota, dan Camat Harau Adri Yasmen, Walinagari Bukik Limbuku berserta perangkat Nagari dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua Bawaslu Kabupaten 50 Kota, Yoriza Asra dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai Pilot project dalam menciptakan Pemilu berintegrasi secara hasil dan proses. Proses Panjang Demokrasi jangan sampai terciderai dengan Politik uang.

”Mari bersama kita ciptakan Pemilu yang berintegritas secara proses dan hasil, jangan ciderai proses ini, dan kita tau pengawasan pemilu tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan masyarakat khususnya masyarakat nagari bukik limbuku dimana program ini adalah wujud komitmen dalam persamaan persepsi pengawasan partisipatif pemilu,” terang Yori.

Asisten 1 mewakili bupati kab 50 kota menyampaikan ditetapkannya Nagari Bukik Limbuku adalah nagari ketiga di Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat setempat.

“Suatu kehormatan bagi daerah kami ditunjuk untuk menjadi pilot projek kampung pengawasan pemilu dan melalui kesempatan ini kita ajak semua masyarakat ikut terlibat mengawasi proses pemilu bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” sebut Herman Azmar.

Bawaslu Ajak Partisipatif Masyarakat

Sementara Benny Aziz Koordinator divisi SDM, Organisasi, dan Diklat menyebutkan Bawaslu hingga jajaran pengawasan di tingkat terendah terus mengajak partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan, termasuk melibatkan semua masyarakat salah satu nya dengan mengadakan Kampung Pengawas Pemilu.

Deklarasi Kampung Pengawas Pemilu ini adalah bentuk Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diadakan Bawaslu Sumbar.

”Kampung pengawasan adalah sebuah gerakan terobosan dari antisipasi masyarakat dari Bawaslu Sumbar. Karena kita paham ada politik uang tapi kita tidak berbuat apa apa," katanya.

"Tapi dengan ada nya komitmen bersama di kampung pengawas pemilu kita dapat memiliki karakter pengawasan sendiri agar pemilu berjalan sukses meminimalkan pelanggaran dan hasilnya sesuai harapan kita bersama," lanjut Benny.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini