"Itukan orang yang minta (copot), terpenting beliau profesional. Namanya orang minta, yang menilai nantinya kan pimpinan. Beliau kerja atau tidak, kan gitu. Tapi yang penting beliau bekerja secara profesional," katanya.
Supriadi pun membela pimpinannya tersebut dengan mengatakan bahwa Kapolda Toni telah membentuk Satgas Mafia Tanah yang melibatkan instansi lainnya yang terkait, seperti BPN, Kejaksaan dan Polda Sumsel sendiri.
Sebagai Kapolda, Irjen Pol Toni Harmanto telah memberi perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Bahkan Irjen Pol Toni Harmanto juga sudah membentuk Satgas mafia tanah dengan melibatkan stakeholder terkait.
"Jadi kalau ada kasus mafia tanah, silakan laporkan ke Polda (Sumsel). Pasti kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kami profesional dan tidak pandang bulu," tuturnya. (*) Editor : Redaksi