Polisi yang menerima laporan dengan nomor LP/B/660/IX/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 17 September 2022 kemudian bergerak memburu keberadaan SA.
"Kami menemukan keberadaan pelaku dan ponsel setelah dilacak dan ditemukan aktif di lokasi tempat kami tangkap," katanya.
Saat ini, kata Dedy, pelaku beserta barang bukti berupa satu ponsel dan satu motor yang digunakan pelaku saat beraksi sudah diamankan di Polresta Padang. (*)