"Jika dia tak terbukti sakit jiwa, maka dia kami jebloskan ke penjara, namun sebaliknya, jika terbukti mengalami gangguan kejiwaan akan dirawat hingga sembuh," imbuhnya. (*)
Anak Aniaya Bapak hingga Muntah Darah di Mentawai, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita Terkait