"Kalau ini terus dibiarkan, maka angka subsidi negara akan terus membengkak. Seharusnya, ada pengawasan dan edukasi, agar masyarakat tak berhak tidak menggunakan BBM subsidi," kata Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI lainnya, Harris Turino meminta pemerintah segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Pemerintah memang berencana membatasi pembelian BBM subsidi melalui revisi aturan tersebut dengan sistem melakukan registrasi di MyPertamina.
Sayangnya sejak harga BBM naik pada 3 September, persoalan pembatasan tenggelam dan belum diketahui apakah akan dijalankan pada tahun ini atau tidak.
"Harap segera direvisi sehingga bukan hanya Solar, tapi Pertalite nanti bisa dilakukan pembatasan," ujar Harris.
Harris menyoroti subsidi dan kompensasi energi yang bisa bengkak ke Rp650 triliun walaupun harga BBM sudah naik, sedangkan alokasi tahun depan hanya Rp336,7 triliun.Dengan penurunan anggaran itu, dia meminta agar pembatasan pembelian BBM subsidi segera dilakukan.
"Kami sangat tidak setuju atas kenaikan harga lagi sehingga ini harus dilaksanakan pembatasan di tahun ini," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi