Ungkap Puluhan Kasus Judi Pada Awal Agustus di Sumbar, Polisi: Perintah Tegas Kapolda

×

Ungkap Puluhan Kasus Judi Pada Awal Agustus di Sumbar, Polisi: Perintah Tegas Kapolda

Bagikan berita
Ilustrasi judi. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi judi. (Foto: Dok. Pixabay)

"Aksinya tersebut dilakukan di Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan," katanya.

Zamzami mengatakan, AAH ditangkap pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 21.45 WIB.

Baca juga: Buruh asal Padang Pariaman Terlibat Judi Togel Online, Jalankan Aksi di Warung

Barang bukti (BB) yang disita pihaknya, di antaranya, satu telepon seluler (ponsel), uang tunai Rp500 ribu dan bukti transfer pemasangan togel. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini