"Aksinya tersebut dilakukan di Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan," katanya.
Zamzami mengatakan, AAH ditangkap pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 21.45 WIB.
Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 141,7 Kilogram Ganja
Baca juga: Buruh asal Padang Pariaman Terlibat Judi Togel Online, Jalankan Aksi di Warung
Barang bukti (BB) yang disita pihaknya, di antaranya, satu telepon seluler (ponsel), uang tunai Rp500 ribu dan bukti transfer pemasangan togel. (*) Editor : Redaksi