Kementerian ATR/BPN Patronasi Moril Buat Terdakwa J dan RN

×

Kementerian ATR/BPN Patronasi Moril Buat Terdakwa J dan RN

Bagikan berita
Para pejabat Kementerian ATR/BPN mengunjungi Rutan Kelas IIB Padang, Senin (6/6/2022) berikan patronasi moril untuk kedua terdakwa kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Taman Kehati.
Para pejabat Kementerian ATR/BPN mengunjungi Rutan Kelas IIB Padang, Senin (6/6/2022) berikan patronasi moril untuk kedua terdakwa kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Taman Kehati.

HALONUSA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan patronasi moril kepada dua terdakwa di tengah proses sidang perkara dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Taman Kehati.

Patronasi moril terhadap terdakwa J dan RN terlihat saat sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN mengunjungi Rutan Kelas IIB Padang, Senin (6/6/2022).

Kedua terdakwa mendapat sokongan moril dari sesama rekan pegawai Kementerian ATR/BPN, sebab J dan RN merupakan pegawai Kanwil BPN Sumbar dan Mantan Ketua Satgas A dan B Panitia Pengadaan Tanah, jalan Tol Padang-Pekanbaru.

Tampak Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari dan Sunraizal selaku Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Selain itu terlihat juga Kintot Eko Baskoro, Inspektur Wilayah IV Kementrian ATR/BPN. Kemudian Arie Yuriwin Tenaga Ahli, Muhammad Unu Ibnudin, Direktur Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumbar Saiful, Alim Bastian Kepala Bidang Survey dan Pemetaan, Rita Sastra Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Heny Susilowati.

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sangketa, Delni Heriswa, Roni Tejalesmana Kasubdit Pengadaan dan Pencadangan Tanah Wilayah II, serta Pengacara kedua terdakwa Suharizal.

"Kami penasihat hukum dan terdakwa sendiri sangat terharu dengan kedatangan pejabat Kementerian ATR/BPN untuk memberikan patronasi moril kepada terdakwa," cakap Suharizal.

Kedatangan para pejabat dari Kementerian ATR/BPN merupakan bentuk apresiasi internal kementerian dan bentuk sokongan moril yang tak ternilai. Termasuk bagi pihaknya selaku pengacara.

"Apalagi bagi kami pengacara untuk memastikan keadilan masih berpihak kepada kedua klien kami ini," tutur Suharizal.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini