Mahkamah Partai PPP Penuhi Gugatan Maidestal Hari Mahesa Terhadap DPW PPP Sumbar

×

Mahkamah Partai PPP Penuhi Gugatan Maidestal Hari Mahesa Terhadap DPW PPP Sumbar

Bagikan berita
Maidestal Hari Mahesa (Instagram/maidestalharimahesa)
Maidestal Hari Mahesa (Instagram/maidestalharimahesa)

Ikhwal adanya gugatan karena dorongan, jiwa korsa seluruh pengurus yang Maidestal Hari Mahesa ketuai. Selain itu atas dasar amanah dari majelis.

"Banyak simpatisan dan kader kami mendorong dan amanahkan untuk melakukan gugatan. Hingga akhirnya Selasa 31 Mei mendatang gelar sidang pendahuluan di Jakarta," cakapnya.

Baca Juga: Digugat DPC PPP Padang ke Mahkamah Partai, Hariadi: Kalaupun Ada, tidak Masalah

"Karena dalam AD/ART juga jelas berbunyi amar ma'ruf nahi mungkar. Nah ini yang jadi prinsip kami. Jadi, sangat heran bagi kami kok bisa info yang kami terima bahwa SK ada lagi yang keluar," ungkap Maidestal.

Sambungnya, nyaris sebagian dari kami dan pihak lain tidak dapat melihat maupun mengetahui sekait pergantian nama struktur pengurus.

"Aneh memang. Maka kami sejak Maret itu menggugat dan ingin tahu kebenarannya. Sebab seumur-umur kami di PPP tidak pernah terjadi hal seperti ini," terangnya.

Apa sikap Anda terkait keputusan apa pun dari MP? Maidestal akan pertimbangkan dan akan ambil langkah apa setelah itu.

"Sayang sekali hal yang di luar konstitusi partai ini bisa terjadi, apalagi setelah sebelumnya semenjak DPW PPP Sumatera Barat berada dalam kepemimpinan Hariadi prestasi yang tidak ada," beber Esa.

Bahkan sangat merosot perolehan suara PPP. Maidestal pun sangat heran kenapa DPP mau-maunya mengikuti rekomendasi Hariadi yang tidak jelas. Yang hanya untuk kepentingan pribadi.

"Sebelumnya malah merekomendasikan anak kandung untuk menjadi Ketua DPC PPP Padang. Tapi gagal," tutupnya. [*]

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini