Pria Ini Tiduri Anak Yatim 13 Tahun Setelah Janjikan Handphone

×

Pria Ini Tiduri Anak Yatim 13 Tahun Setelah Janjikan Handphone

Bagikan berita
Tersangka pemerkosa anak yatim berusia 13 tahun di Aceh Timur
Tersangka pemerkosa anak yatim berusia 13 tahun di Aceh Timur

Perangkat desa langsung mencari keberadaan tersangka dan mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga.

"Terhadap pelaku kami persangkakan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan,” katanya.(*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini