HALONUSA.COM - Memastikan alasan utama Putri Deyesi Rizki mundur sebagai kuasa hukum Agus Suardi, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang. Putri Deyesi Rizki menyebutkan beberapa hal penting kepada halonusacom, 17 Mei 2022.
Putri Deyesi Rizki menarik diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang, setelah pertimbangan matang. Saat wawancara dengannya, kuasa hukum Agus Suardi ini pun menceritakan polemik baru kliennya itu.
Sebelumnya Putri Deyesi Rizki membeberkan kalau dirinya awalnya siap mengawal kasus tersebut.
Ia berharap Kejari Padang membuka persoalan ini, siapa yang bertanggung jawab atau mungkin ada dua orang atas aliran uang tersebut.
"Saya minta untuk diperiksa Ketua PSP Padang saat itu, pak Mahyeldi dan saat itu Walikota Padang yang saat ini Gubernur Sumatera Barat," kata Putri Deyesi Rizki, saat jumpa pers 17 Mei 2022.
Kuasa hukum itu menambahkan, keterkaitan adanya proposal dari PSP yang seharusnya itu tidak terjadi. "Ada surat dari Ketua PSP Padang Mahyeldi ditujukan ke Mahyeldi sebagai Walikota. Diberikan disposisi, setujui. Ini suatu keanehan," ungkapnya mendampingi Agus Suardi beberkan bukti baru."Ada uang yang mengalir masuk ke KONI tapi mengalirkannya ke PSP Padang sebanyak Rp500 juta. Ini yang kemudian menjadi persoalan ini," tutur kuasa hukum Agus Suardi tempo hari.
Adapun alasan utama Putri Deyesi Rizki mundur sebagai kuasa hukum Agus Suardi, Ketua KONI Padang periode 2015-2019.
Terkait perkara dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Padang sebagai berikut:
Membenarkan terkait dirinya mundur sebagai kuasa hukum mantan Ketua KONI Padang, Agus Suardi.
"Itu benar saya mengundurkan diri," kata Putri Deyesi Rizki.
Editor : Redaksi