Kampanye Mahyeldi dan M Taufik Sedot Dana KONI Padang? Agus Suardi Ajukan Justice Collaborator

×

Kampanye Mahyeldi dan M Taufik Sedot Dana KONI Padang? Agus Suardi Ajukan Justice Collaborator

Bagikan berita
Kuasa hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizky saat mendampingi Agus Suardi tersangka Korupsi Dana KONI Padang, beber fakta baru terkait keterlibatan Mahyeldi dan M Taufik, Sabtu (14/5/2022). [Halonusa.com]
Kuasa hukum Agus Suardi, Putri Desi Rizky saat mendampingi Agus Suardi tersangka Korupsi Dana KONI Padang, beber fakta baru terkait keterlibatan Mahyeldi dan M Taufik, Sabtu (14/5/2022). [Halonusa.com]

Sekadar mengetahui bahwa justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum. Membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir sebab menimbulkan ancaman serius.

Agus Suardi merasa belum mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya. Hal ini karena penyidik pidana khusus belum memeriksa dan memanggil Mahyeldi, sejak pemeriksaan dirinya medio Oktober 2021 hingga Sabtu (14/5/2022).

"Saya punya bukti tambahan yang kuat atas keterlibatan beliau," ujar Agus Suardi.

Bukti bukti tersebut berupa surat disposisi dana hibah, bukti percakapan antara Mahyeldi dan Agus Suardi.

“Mereka berdua terlibat proses penitipan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP di KONI Padang,” ungkapnya.

Baca Juga: Agus Suardi Tersangka Korupsi Dana KONI Padang Bongkar Kasus Keterlibatan Putra Mahyeldi

"Saya juga punya bukti terkait aliran dana kampanye yang bersumber dari dana KONI Padang," terang Agus.

Pekan depan Agus Suardi masuk rumah tahanan Rutan Klas II B Padang, Jalan Anak Air, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Padang.

Sementara itu penasihat hukum Putri Desi Rizky siap mengawal kasus ini hingga persidangan

Apakah Pidsus Kejari Padang bakal memanggil Mahyeldi terhadap dugaan kasus korupsi di tubuh KONI Padang?

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini